Tagihan listrik selalu terlalu tinggi? Simak Cara Permintaan Tarif Listrik Sosial! - Yang Paling Penasaran di Dunia
Lewati ke konten

Tagihan listrik selalu terlalu tinggi? Simak Cara Permintaan Tarif Listrik Sosial!

Setiap hari, inflasi semakin meningkat dan dengan itu harga segala sesuatu di sekitar kita, tetapi bagaimana jika saya memberi tahu Anda bahwa ada kemungkinan untuk menerima diskon hingga 65% pada tagihan energi Anda? Tertarik, bukan? Jadi teruslah membaca untuk mengetahui lebih lanjut tentang peluang ini!

Iklan

Tagihan listrik selalu terlalu tinggi? Lihat cara meminta tarif energi sosial

Iklan

Apa itu?

Tarif Listrik Sosial atau disebut juga TSEE ditetapkan pada tanggal 26 April 2002 dengan Undang-Undang Nomor 10.438. Melaluinya, diskon diberikan kepada konsumen tertentu yang termasuk dalam kategori Subkelas Perumahan Berpenghasilan Rendah.

Konsumen ini mendapat manfaat berupa pembebasan biaya CDE (Energy Development Account) dan juga biaya program lain seperti PROINFA (Program Insentif Sumber Energi Alternatif).

Selain pengecualian yang disebutkan, diskon diterapkan secara kumulatif ke sisa jumlah akun, dengan mengikuti tabel berikut:

Konsumsi listrik bulananDiskonBiaya untuk menerapkan pengurangan
dari 0 hingga 30 kWh65%Subkelas berpenghasilan rendah B1
dari 31 kWh hingga 100 kWh40%
dari 101 kWh hingga 220 kWh10%
dari 221 kWh0%

 

Siapa yang berhak mendapatkan manfaat ini?

Singkatnya, manfaat ini paling sering diberikan kepada masyarakat yang memiliki pendapatan cukup rendah sehingga nilai tagihan energi menjadi beban yang tidak berkelanjutan dan bagi masyarakat yang, karena alasan kesehatan, sangat bergantung pada penggunaan energi. Lihat di bawah lebih detail apa yang diperlukan untuk mengakses program:

Untuk berhak mendapatkan diskon Tarif Sosial, Anda harus memenuhi salah satu persyaratan berikut:

Mendaftarkan keluarga Anda di Daftar Tunggal untuk Program Sosial Pemerintah Federal, Daftar Tunggal, dengan pendapatan per kapita bulanan keluarga kurang dari atau sama dengan 50% dari upah minimum nasional;

Merupakan lansia berusia 65 tahun ke atas atau menyandang disabilitas, penerima BPC (Manfaat Pembayaran Berkelanjutan) dari Bantuan Sosial;

Memiliki keluarga yang terdaftar di Single Registry dan memiliki pendapatan bulanan hingga 3 upah minimum, jika terdapat penyakit atau kecacatan (apa pun itu) yang pengobatan, prosedur medis atau terapeutiknya memerlukan penggunaan perangkat atau instrumen secara terus-menerus. memerlukan penggunaan energi listrik untuk pengoperasiannya.

 

Bagaimana saya bisa meminta manfaatnya?

Untuk meminta diskon, salah satu anggota keluarga harus menghubungi distributor listriknya dan meminta agar unitnya atau, yang lebih populer, meterannya, dimasukkan ke dalam subkelas perumahan berpenghasilan rendah. Untuk melakukan ini, Anda perlu memberikan data berikut:

  • Nama pemohon;
  • CPF dan/atau Kartu Identitas (Jika tidak ada, dokumen resmi lainnya yang dilengkapi foto);
  • Kode unit konsumen yang akan menerima manfaat;
  • Nomor identifikasi sosial – NIS dan/atau Kode Keluarga di Single Registry atau Nomor Manfaat juga akan diperlukan;
  •  Dan dalam kasus keluarga yang terus-menerus menggunakan perangkat, tunjukkan laporan dan sertifikat yang disahkan oleh profesional medis.

Setelah itu, distributor harus berkonsultasi dengan Single Registry atau Continuous Payment Benefit Registry agar dapat memverifikasi informasi yang diberikan, dan pemutakhiran registri terakhir harus dilakukan dalam waktu maksimal dua tahun.

Jika Anda memiliki pertanyaan lain atau informasi lebih spesifik, Anda dapat berkonsultasi dengan distributor lokal Anda atau bahkan ANEEL, dengan menelepon 167.

Tarif Listrik Sosial merupakan uluran tangan bagi banyak keluarga yang membantu menjaga kendali keuangan di masa-masa sulit. Jika setelah membaca ini Anda merasa keluarga Anda memenuhi salah satu persyaratan yang diperlukan, jangan buang waktu dan minta sendiri manfaatnya, itu hak Anda!

Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mendaftar Cadastro Único, jangan ragu dan hubungi balai kota setempat, atau cukup akses situs web Kementerian Kewarganegaraan di tautan berikut: https://cidadania.gov.br/ .